Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2019 tentang Penanganan Huru-Hara
Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2019 (Perkap 2/2019) tentang Penindakan Huru-Hara mengatur prosedur, cara bertindak, serta penggunaan kekuatan secara proporsional dan berjenjang oleh Polri dalam menghadapi kerusuhan massa
