100 Triliun untuk Kekerasan: Besarnya Kewenangan Polri dan Demokrasi yang Kian Tercekik
Jakarta, 4 September 2025 – Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling mendesak untuk dibenahi.
Jakarta, 4 September 2025 – Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling mendesak untuk dibenahi.
Indonesia, 29 Agustus 2025 – Demonstrasi tak lain merupakan respons warga atas kebijakan ugal-ugalan DPR dan Pemerintah lagi-lagi ditanggapi negara dengan melibatkan aparat yang bertindak brutal. Tak hanya menembakkan gas air mata, kali ini kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol).
Jakarta, 29 Agustus 2025 – Aparat kepolisian kembali menunjukkan brutalitas yang mengerikan dan berulang. Pada 28 Agustus seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilindas oleh kendaraan taktis aparat saat demonstrasi. Insiden ini menambah deretan tragedi serius lainnya dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135+ orang.
Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2019 (Perkap 2/2019) tentang Penindakan Huru-Hara mengatur prosedur, cara bertindak, serta penggunaan kekuatan secara proporsional dan berjenjang oleh Polri dalam menghadapi kerusuhan massa