Membangkang Sistem Tata Negara dan Langkah Mundur Reformasi Polri: Perpol 10/2025 yang Inkonstitusional dan Melegitimasi Praktik Rangkap Jabatan Harus Segera Dicabut

Jakarta, 16 Desember 2025 – RFP menilai penerbitan Perpol 10/2025 oleh Kapolri secara terang-terangan melanggar hukum, menentang konstitusi, dan membangkangi upaya reformasi Polri.