Peraturan Kapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana
Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 (Perpol 6/2019) adalah aturan baru mengenai manajemen penyidikan tindak pidana di lingkungan Polri, menggantikan Perkap 14/2012,
Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 (Perpol 6/2019) adalah aturan baru mengenai manajemen penyidikan tindak pidana di lingkungan Polri, menggantikan Perkap 14/2012,