UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
UU 35 Tahun 2009 adalah UU yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Indonesia
UU 35 Tahun 2009 adalah UU yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Indonesia