Kepolisian Harus Segera Menghentikan Kriminalisasi Massa Aksi Mayday Tanpa Syarat: Penikmatan Hak Konstitusional Tidak Dapat Dipidana!
Jakarta, 5 Juni 2025 – TAUD mendesak Presiden RI untuk menghapuskan segala bentuk kriminalisasi yang masih berlangsung sampai saat ini serta menjamin pelaksanaan hak penyampaian pendapat dan menghormati nilai-nilai pemenuhan HAM.
