Penerbitan Surpres RUU Polri: Bentuk Arogansi Presiden Jokowi yang Menelantarkan Kritik Publik dan Mengukuhkan Praktik Legislasi Otoriter
Jakarta, 9 Juli 2024 – RFP menilai bahwa penerbitan Surpres RUU Polri adalah wujud penelantaran terhadap berbagai kritik publik dan hanya akan mengukuhkan praktik legislasi otoriter dan melegitimasi kepentingan politik pemerintahan Jokowi.
