Menanti Tim Reformasi Polri untuk Atur Judicial Scrutiny Sejak Penyelidikan dan Habeas Corpus untuk Setiap Orang yang Ditangkap dalam RUU KUHAP
Jakarta, 7 November 2025 – Prabowo Subianto membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
