Pusat Informasi
Pusat informasi resmi Koalisi RFP. Temukan siaran pers, publikasi, dokumen dan kebijakan hukum, serta output kampanye dari Koalisi RFP dalam format teks dan audio-visual. Semua materi di sini dapat diakses dan dikutip secara bebas oleh media, publik, dan peneliti untuk memperkuat diskursus Reformasi Polri.
-
Masalah Kepolisian RI Kian Mengemuka: Menjadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa Untuk Memukul serta Merampas Hak-Hak Rakyat
Jakarta, 1 Juli 2024 – YLBHI mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan reformasi kepolisian secara substantif serta memperkuat mekanisme pengawasan kepolisian.
-
Laporan Hari Bhayangkara 2024 : “Reformasi Polisi Tinggal Ilusi”
Jakarta, 1 Juli 2024 – KontraS meluncurkan Kertas Kebijakan dengan judul “Reformasi Polisi Tinggal Ilusi” guna memberikan catatan berupa kritik serta saran dan rekomendasi terhadap kinerja Polri pada bidang HAM.
-
Perkuat Pengawasan dan Batasi Kepolisian Pasca Tragedi Penyiksaan dan Pembunuhan Anak Alm. AM (13), Bukannya Menambah Kekuasaan dalam RUU Polri
29 Juni 2024 – RFP mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan penyiksaan dan pembunuhan anak yang dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Barat dab mencopot Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono.
-
25 Tahun Indonesia Ratifikasi CAT: Presiden Jokowi dan DPR RI Gagal Hentikan Praktik Penyiksaan di Kepolisian, TNI, dan Lapas
26 Juni 2024 – RFP mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Optional Protocol to the United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment.
-
Tolak RUU Polri yang Menjadikan Polri Lembaga “Superbody” dan Gagal Mendesain Perbaikan Fundamental
2 Juni 2024 – RFP menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR-RI dan menuntut DPR maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan tentang Revisi UU Polri pada masa legislasi ini.
-
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
2 Mei 2024 – Perma 1/2024 dibuat untuk mengakomodir kebutuhan praktik peradilan yang bermuara pada perdamaian antara korban dan pelaku dengan pendekatan restoratif.
