Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi dan hukum dasar tertulis tertinggi di Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Sebagai landasan ideologis dan yuridis, UUD 1945 mengatur struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta jaminan hak asasi manusia, di mana seluruh peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Gagal Memperbaiki Masalah Besar Polisi dan Peradilan Pidana: Hentikan Tuduhan Hoax Kepada Masyarakat, Tunda Pemberlakuan KUHAP Baru
Jakarta, 19 November 2025 – Koalisi Reformasi KUHAP menyatakan bahwa RUU KUHAP gagal memperbaiki masalah besar polisi dan peradilan pidana.
-
Mempercepat Pengesahan RKUHAP Adalah Agenda Terang-terangan Menjegal Reformasi Kepolisian
Jakarta, 17 November 2025 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk menarik draf RKUHAP saat ini dan menunda rencana pengesahannya.

