Tentang RFP
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP)
merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang mendorong perbaikan sistemik dan struktural di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia agar menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam kerangka tata kelola yang demokratis; berorientasi pada negara hukum (rule of law) dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kerja-Kerja RFP
Advokasi
RFP berupaya mendorong penyelenggara negara untuk menciptakan undang-undang atau peraturan yang mendukung cita-cita reformasi kepolisian melalui pemberian rekomendasi, kertas kebijakan, riset, hingga diskusi yang mengedepankan partisipasi publik dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Kampanye
RFP mengajak publik untuk mengawal proses reformasi kepolisian dengan menyelenggarakan diskusi publik, aksi demonstrasi, pertunjukan seni, hingga menyebarkan output-output kampanye secara daring di media sosial terkait dengan kegiatan RFP.
Partisipasi Publik
RFP membuka ruang bagi publik seluas-luasnya untuk turut aktif berpartisipasi dalam proses advokasi dan kampanye reformasi kepolisian dengan berbagi cerita, mengirimkan aduan, hingga berbagi bahan kampanye dalam bentuk apapun melalui situs RFP.
Koalisi RFP
Kontribusi
Perubahan membutuhkan suara dan aksi nyata dari kita semua. Bagikan pengalaman atau sumbangkan karyamu untuk memperkuat kampanye. Setiap kontribusi, sekecil apapun, adalah energi baru untuk mendorong Reformasi Polri yang lebih baik.
Siaran Pers
Kumpulan siaran pers terbaru Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian
Reformasi Kelembagaan dan Pengawasan Eksternal Kepolisian
Jakarta, 16 Desember 2025 – PSHK merilis policy brief berjudul Reformasi Kelembagaan dan Pengawasan Eksternal Kepolisian.
Peraturan Polri No. 10 Tahun 2025
Perpol 10/2025 adalah aturan teknis internal yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian

