TAP MPR No. VI Tahun 2000

TAP MPR No. VI Tahun 2000 adalah ketetapan bersejarah yang secara resmi memisahkan Polri dari ABRI (sekarang TNI), menetapkan TNI sebagai alat pertahanan negara dan Polri sebagai kekuatan pemelihara keamanan, menegaskan kembali peran masing-masing sesuai UUD 1945, dan menjadi landasan lahirnya UU Polri dan UU TNI untuk menegakkan fungsi yang jelas dan independen, mengakhiri Dwifungsi ABRI. 

TAP MPR No. VI/MPR/2000 merupakan langkah fundamental dalam sejarah reformasi Indonesia yang memisahkan TNI dan Polri, membentuk wajah institusi pertahanan dan keamanan yang lebih profesional dan sesuai dengan amanat konstitusi. 

Berita Terkait