Optional Protocol to the Convention against Torture and other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment

Optional Protocol to the Convention against Torture (OPCAT) adalah perjanjian internasional tambahan dari Konvensi PBB tentang Penyiksaan yang bertujuan mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam di semua tempat penahanan (penjara, imigrasi, panti jompo, dll.) melalui sistem kunjungan rutin oleh badan independen nasional dan internasional untuk memastikan tidak ada penyiksaan terjadi. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang lebih proaktif terhadap orang yang dirampas kebebasannya, melengkapi Konvensi Utama (CAT) yang lebih fokus pada larangan penyiksaan. 

OPCAT

Berita Terkait